Rosidi, Korban Salah Tangkap
Rosidi dituduh terlibat PKI. Menjalani setengah hidupnya dari penjara ke penjara. Selalu menjawab bisa jika ada tawaran pekerjaan.
“Kamu gantikan pamanmu. Naik ke mobil!” perintah seorang tentara pada Rosidi, setelah menyodorkan kartu Serikat Buruh Perkebunan Republik Indonesia (Sabupri). Rosidi biasa pakai kartu Sabupri untuk mengambil jatah beras, daging sapi atau sekedar berpergian jika tak ada ongkos. Kali ini kartu itu tak bisa menolongnya lagi.
Rosidi dipenjara selama 13 tahun sejak 1965 tanpa diadili. Ia tak tau apa salahnya.
Ia hanya pengagum Soekarno yang dipanggilnya Bapak. Sempat tak bekerja saat tahu Bapak sudah meninggal. Saat pemilu, ia coblos yang ada kepala Banteng. Baginya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah penerus partai Bung Karno.
Rosidi mengira hanya ditahan beberapa hari. Jadi dia minta selembar sarung pada Yayah, anak dari istri pertamanya. Kebetulan saat itu Rosidi mengunjungi pamannya untuk perkenalkan istri baru Rosidi, Oneh.
Setengah perjalanan hidup Rosidi dilalu dari penjara ke penjara.
Penjara Bancey, Cianjur, tempat pertama ia ditahan. Hanya enam hari, ia dipindahkan ke Panembong.
Panembong adalah tempat Tahanan Politik atau Tapol 65 disekap tanpa pernah diadili. Berbagai kerja paksa ia jalani. Pekerjaan itu ditentukan penguasa kamp. Kerja tanpa upah. Hari-hari awal Rosidi dan para Tapol lainnya dijaga sangat ketat.
Saat mandi ke sungai ditemani oleh tentara yang membawa senjata. Lepas mandi, mereka hanya duduk diam, menunggu jatah makan nasi Beunyer—nasi yang diolah dari remah-remah beras. Kadang bercampur kerikil-kerikil kecil. Tak merasakan kenyang.
Oneh ikut tinggal di Panembong. Tiga belas tahun ia jalani dengan sulit, hanya Oneh yang membuatnya terus bertahan. Oneh hidup menderita bersama Rosidi selama setengah abad. Ia yang menjaga dan membesarkan lima anak mereka.
Rosidi sosok pekerja keras dan tak mau berdiam diri. Jika ada tawaran pekerjaan dari komandan kamp, selalu menjawab bisa. Persoalan bisa tidaknya ia kesampingkan asal bisa keluar penjara dan bekerja.
Bahkan, ia tekuni pekerjaan tak resmi. Sesuai keinginan komandan penjara : menguras kamar mandi tentara, membersihkan rumput di Taman Makam Pahlawan atau menguras kolam juga menangkap ikan. Seharian mereka bekerja lalu diantar ke Panembong. Jangankan diberi upah, ikannya pun tak mereka dapatkan.
Untuk menafkahi istri dan anaknya, Rosidi ngobor—mencari kodok—pada malam hari untuk dijual kepada Koh Tek. Koh Tek membayar tunai harga sebanyak Rp 20 tiap kodok. Sebelum pergi ia harus izin pada Komandan Kamp. Syaratnya upah dibagi dua.
Ngobor pekerjaan yang disukai Rosidi. Ia langsung dapat uang tunai untuk istri dan anaknya. Upah lain yang ia dapatkan dari gali pasir. Setengah meter kubik pasir untuk keperluan pembangunan jalan di Cihea. Jika masih ada tenaga ia gali pasir untuk dijual ke juragan sekitar daerah tersebut.
Pekerjaan paling berat yang dirasakan Rosidi saat jadi pemecah batu untuk pembangunan jalan Pagelaran ke Tanggeung. Dua tahun bekerja dengan imbalan dua kali makan sehari. Tak ada untuk beli beras.
Tak terlupakan Rosidi kejadian di Hutan Cilutung. Bersama temannya bekerja sebagai penebang pohon Rasamala. Hutan ini terletak di perbatasan Cianjur dan Sukabumi. Rasamala biasa dibuat rumah. Sore hari, ketika Rasamala besar berhasil mereka robohkan, terdengar suara teriakan. Mereka mencari asal suara. Seorang Tapol tergeletak bersimbah darah. Kepalanya retak dihantam Rasamala.
Oneh bekerja paling keras untuk menghidupi kelima anaknya saat Rosidi dipindahkan ke Kebon Waru. Ia tak bisa lagi menafkahi istri dan anaknya. Sesekali Oneh membezuk Rosidi—Arjuna dari Cikawung.
Tahun 1978, tekanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terutama dari Amerika Serikat dan Inggris, meminta Soeharto mempercepat penyelesaian persoalan Tapol 1965. Sekitar 18 ribu Tapol termasuk sastrawan terkenal Pramoedya Ananta Toer dibebaskan. Situasi politik nasional juga berubah drastis.
Melalui surat nomor Kep-29/KAMDA/JB/VII/1978, Rosidi yang ditahan dan tanpa diadili itu pun bebas.
Ia laminating surat bebas sebagai sejarah dalam hidup Rosidi. Tetapi Oneh lebih dahulu meninggalkan hidup Rosidi untuk selamanya pada Maret 2016. Selama 70 tahun wanita itu mengabdikan seluruh hidup kepada suami dan anak-anaknya.
Usai bebas, Rosidi bekerja di lahan miliknya di Sarongge. Ia dibantu anak-anaknya yang sudah mulai dewasa. Cerita ini berlanjut sampai beberapa anak Rosidi menikah.
Rosidi telah berdamai dengan masa lalu. Ia memaafkan tentara yang menangkapnya, komandan kamp yang menyuruh kerja paksa dan ikhlas terpisah dari keluarga.
CERITA HIDUP ROSIDI DITULIS TOSCA SANTOSO. Tosca dengan tekun mengumpulkan kisah hidup Rosidi. Ia menguliti sedikit demi sedikit dan mengumpulkan cerita utuh—Rosidi dipenjara selama 13 tahun tanpa diadili.
Buku ini membuka wawasan tentang kekejaman pemerintah pada peristiwa 1965. Rosidi mewakili mereka yang dituduh terlibat Partai Komunis Indonesia. Ia ditangkap dan dipenjara. Disuruh kerja paksa, sampai bebas pun mendapat intimidasi dari masyarakat sekitar.
Tosca menulis dengan gaya narasi dan bahasa yang mudah dipahami. Ia memainkan banyak alur sehingga tidak monoton. Ia memulai dengan napak tilas penjara dan tempat kerja Rosidi. Jika ingin banyak mengetahui sejarah 1965, maka tidak salah membaca buku ini. Selamat membaca.*Wilingga.
Judul buku : Cerita Hidup Rosidi
Penulis : Tosca Santoso
Penerbit : Kaliandra
Tahun Terbit : 2016
Ukuran : 260 halaman
Penulis : Tosca Santoso
Penerbit : Kaliandra
Tahun Terbit : 2016
Ukuran : 260 halaman

